Politik

Mantan Kepala Unit Reserse Kriminal Jakarta Selatan Membantah Keterlibatan dalam Kasus Pemerasan 20 Miliar IDR

Lihat bagaimana mantan Kapolsek Jaksel, AKBP Bintoro, membantah tuduhan pemerasan 20 miliar IDR dan implikasi yang mungkin terjadi bagi integritas kepolisian.

Kami sedang melihat allegasi terhadap AKBP Bintoro, mantan Kepala Unit Reserse Kriminal Jakarta Selatan. Dia menyangkal semua klaim terkait kasus pemerasan 20 miliar IDR, menyebutnya tidak berdasar dan sebagai bentuk balas dendam. Bintoro menekankan komitmennya terhadap transparansi dan kerjasama, menawarkan untuk menyediakan catatan untuk membersihkan namanya. Investigasi yang dimulai oleh Propam Polda Metro Jaya telah memunculkan kekhawatiran tentang integritas polisi, terutama mengingat sifat kasus yang sangat mencolok. Seiring berlangsungnya proses hukum, implikasi bagi kredibilitas penegak hukum sangat signifikan, dan masih banyak yang perlu diungkap mengenai situasi yang mengkhawatirkan ini.

Alasan dan Latar Belakang

Sementara tuduhan terhadap AKBP Bintoro muncul di tengah penyelidikan kriminal serius, mereka menimbulkan kekhawatiran signifikan tentang potensi korupsi dalam kepolisian.

Bintoro, mantan Kepala Unit Pidana di Jakarta Selatan, menghadapi tuduhan pemerasan yang terkait dengan kasus profil tinggi yang melibatkan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang dituduh melakukan kejahatan serius, termasuk pelanggaran seksual dan pembunuhan anak.

Propam Polda Metro Jaya memulai penyelidikan pada 25 Januari 2025, yang mengarah pada penahanan Bintoro.

Tuduhan menunjukkan ia memeras IDR 20 miliar, dengan tuduhan menerima IDR 5 miliar secara tunai dan IDR 1,6 miliar melalui transfer, mungkin untuk memfasilitasi kenaikan pangkat.

Tuduhan ini, jika benar, menandakan pelanggaran kepercayaan yang mengkhawatirkan.

Pertahanan Bintoro

Saat AKBP Bintoro menghadapi allegasi serius tentang pemerasan, dia dengan tegas menolak klaim tersebut, menyatakan bahwa mereka tidak berdasar dan merupakan hasil dari balas dendam dari mereka yang terlibat dalam kasus berprofil tinggi yang ia tangani.

Dalam bantahan Bintoro, dia menekankan komitmennya terhadap upaya transparansi, menyatakan:

  1. Dia bersedia bekerja sama sepenuhnya dengan penyidik.
  2. Dia akan menyediakan catatan komunikasi pribadi dan rekening bank.
  3. Dia terbuka untuk pemeriksaan menyeluruh di kediamannya.
  4. Dia menjelaskan timeline kemajuan karirnya untuk menangkis klaim tentang ketidakproporsionalan.

Bintoro percaya bahwa tuduhan-tuduhan ini, khususnya dari tersangka Arif Nugroho, adalah upaya untuk mencemarkan namanya.

Dengan permintaan maaf yang telah dikeluarkan, dia tetap bertekad untuk membersihkan namanya dan mempertahankan integritas posisinya.

Penyelidikan dan Prosedur Hukum yang Sedang Berlangsung

Meskipun AKBP Bintoro bersikeras tentang ketidakbersalahannya, penyelidikan yang sedang berlangsung dan proses hukum sedang menimbulkan bayang-bayang atas reputasinya.

Linimasa penyelidikan dimulai pada tanggal 25 Januari 2025, ketika Propam Polda Metro Jaya memulai penyelidikan terhadap klaim pemerasan yang melibatkan uang sebesar IDR 20 miliar. Ponselnya telah disita untuk diperiksa, dan Bintoro telah menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan memberikan rekening bank dan meminta pencarian di tempat tinggalnya.

Namun, ia juga menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di mana ia dituduh menerima uang tunai sebesar IDR 5 miliar bersama dengan transfer yang totalnya IDR 1,6 miliar.

Implikasi hukum ini telah memicu kebingungan dan kekhawatiran publik mengenai integritas polisi di tengah tuduhan kesalahan serius.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Trending

Exit mobile version